Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan sekolah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2026 di ruang laboratorium komputer SMKN I Tanjung Jabung Barat dengan peserta adalah perwakilan siswa dan orang tua. Narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah Aiptu Gud Birliantoro dari Polres Tanjab Barat dan Hardiyanti,SKM dari UPT PPA DP3AP2KB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai bentuk-bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, verbal, seksual, perundungan (bullying), maupun kekerasan berbasis digital yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan edukasi tentang mekanisme pencegahan, pelaporan, serta penanganan kasus kekerasan secara cepat, tepat, dan berperspektif perlindungan anak.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya membangun budaya sekolah yang menghargai hak anak, menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan memperkuat komunikasi positif antara guru, siswa, dan orang tua. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kekerasan di sekolah serta mampu membangun sistem perlindungan anak yang efektif melalui penguatan tata kelola sekolah, pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, serta penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh
peserta didik
