2 November 2026
WhatsApp Image 2026-09-11 at 10.29.09 (2)

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pihak dalam pelaksanaan manajemen serta penanganan kasus, khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak, Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 12 September 2026, bertempat di Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, PKK Kecamatan, Organisasi Aisyiyah Kuala Tungkal, Koalisi Perempuan Indonesia, UPT PPA Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta beberapa Puskesmas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ibu Aina Dewiana, S.Pd. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya peningkatan kapasitas dan keterampilan para peserta dalam memahami mekanisme manajemen kasus, melakukan identifikasi permasalahan, memberikan penanganan yang tepat, serta membangun koordinasi dan jejaring layanan dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

Selanjutnya, laporan panitia disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Ibu Hapni Rohanawati, S.Kom. Dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan para peserta dalam melaksanakan manajemen dan penanganan kasus secara terkoordinasi, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan korban.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) Perwakilan Provinsi Jambi, yang memberikan materi dan pembekalan terkait manajemen kasus, penanganan kasus perempuan dan anak, pendekatan psikologis, identifikasi kebutuhan korban, serta pentingnya pendampingan yang dilakukan secara tepat dan berkesinambungan.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan materi melalui penyampaian narasumber, diskusi, tanya jawab, serta pembahasan kasus. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan serta penanganan kasus di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam melakukan identifikasi, asesmen, perencanaan intervensi, penanganan, rujukan, pemantauan, serta tindak lanjut kasus, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban, kerahasiaan informasi, serta koordinasi antar-lembaga dan penyedia layanan.

Kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus berlangsung dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, UPT PPA, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, PKK, serta lembaga terkait lainnya dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *