2 November 2026
PP 3

Pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 23 dan 24 Juli 2025 telah diadakan kegiatan Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kesetaraan Gender (KG) dan Perlindungan Anak bagi Keluarga Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 di Aula Kantor Kelurahan Tungkal Harapn, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan narasumber dari Pengadilan Agama Kuala Tungkal yaitu pada tanggal 23 Juli 2025 oleh Bapak Suwarlan, S.H. (Hakim Pengadilan Agama Kuala Tungkal) sedangkan pada tanggal 24 Juli 2025 oleh Ibu Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal), dari Lembaga Sentra Informasi Konsultasi Orang Kito (SIKOK) Jambi yaitu Bapak FADLI, S.Pd., M.Ed (Direktur Eksekutif) dan dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Ibu Hj. HARDIYANTI, SKM (Kepala UPT PPPA DP3AP2KB  Kab. Tanjab Barat) dengan total jumlah peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang (pada tanggal 21 Juli 2025 sebanyak 25 orang dan tanggal 22 Juli 2025 sebanyak 25 orang) yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (PATBM), Perangkat Kelurahan dan Kecamatan, serta Kepala Keluarga pada Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan Tungkal Harapah. Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Drs. H. Muhammad Yunus yang memberikan kata sambutan pada acara tersebut.

AdapUn maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai upaya peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak, memberikan pemahaman kepada peserta tentang perilaku dalam pengasuhan/Pendidikan anak, menurunkan dan menekan angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak khsusunya di lingkungan Kelurahan Tungkal Harapan dalam Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *