Pada hari Senin dan Selasa, tanggal 21 dan 22 Juli 2025 telah diadakan kegiatan Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kesetaraan Gender (KG) dan Perlindungan Anak bagi Keluarga Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 di Aula Kantor Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan narasumber dari Pengadilan Agama Kuala Tungkal yaitu pada tanggal 21 Juli 2025 oleh Bapak H.M. JAZULI, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal) sedangkan pada tanggal 22 Juli 2025 oleh Bapak Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Kuala Tungkal), dari Lembaga Sentra Informasi Konsultasi Orang Kito (SIKOK) Jambi yaitu FADLI, S.Pd., M.Ed (Direktur Eksekutif) dan dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Hj. HARDIYANTI, SKM (Kepala UPT PPPA DP3AP2KB Kab. Tanjab Barat) dengan total jumlah peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang (pada tanggal 21 Juli 2025 sebanyak 25 orang dan tanggal 22 Juli 2025 sebanyak 25 orang) yang terdiri dari Organisasi Masyarakat, Perangkat Kelurahan dan Kecamatan, serta Kepala Keluarga pada Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan Sungai Nibung. Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Drs. H. Muhammad Yunus yang memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara tersebut.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai upaya peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak, memberikan pemahaman kepada peserta tentang perilaku dalam pengasuhan/Pendidikan anak, menurunkan dan menekan angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak khsusunya di lingkungan Kelurahan Sungai Nibung dalam Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.